Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemdes Suka Bandung Musyawarah Penetapan, Perubahan RPJMdes 2021 – 2029 Dan RKPdes Tahun 2025.

107
×

Pemdes Suka Bandung Musyawarah Penetapan, Perubahan RPJMdes 2021 – 2029 Dan RKPdes Tahun 2025.

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN Relasipublik.com – Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun angaran oleh pihak pemerintah desa terus dilaksanakan, hal itu dilakukan melalui musyawarah yang mana bertujuan untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun mendatang nantinya yaitu untuk tahun 2025.

Penetapan dan pembahasan perubahan tentang rencana kerja pemerintah desa ini dilakukan oleh Pemdes Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang di laksanakan di Balai Desa setempat.

Acara dihadiri olehKepala Desa,BPDdan Angotanya, Hansip serta Masyrakat Desa suka bandung.jam 09:00 Wib sampai selesai.

Dalam setiap tahun Anggaran Acara seperti ini selalu dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa, Namun untuk kali ini terdapat sedikit perbedaan dikarenakan telah diterbitkannya Undang – undang Republik Indonesia Nomor 3/ Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mana di Pasal 39 menjelaskan bahwa Kepala Desa masa jabatan selama 8 (delapan).

Mulai terhitung sejak Tahun dan tanggal ditetapkan yang mana pada Undang-undang sebelumnya Kepala Desa dengan masa jabatan selama 6 (enam) tahun, maka pada tahun ini pemdes suka bandung melaksanakan Perubahan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan RKP desa.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa, Perangkat Desa, dan Unsur BPD mendiskusikan terkait rencana kerja Pemerintahan Desa serta menambahkan usulan kegiatan yang diserap dari aspirasi masyarakat melalui Pemerintah Desa ataupun BPD.

Pasca kegiatan musyawarah tersebut menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa selalu bersinergi dalam membangun Desa Suka Bandung untuk kedepanya agar lebih berpotensi lagi dan lebih baik lagi seperti yang diharapkan pada umumnya.

Semoga apa yang direncanakan dalam hasil musyawarah desa ini nanti dapat direalisasikan semaksimal mungkin, harapan saya bisa untuk kedepanya apa saja yang menyangkut tentang desa dapat terlaksana sampai dengan masa jabatan Kepala Desa selesai,” ucap Asiun selaku Kepala Desa suka bandung di dalam acara musyawarah tersebut.

Dalam musyawarah ini, Kepala desa suka bandung menyampaikan untuk seluruh perempuan khususnya desa suka bandung diharapkan untuk kedepanya supaya bisa mengusulkan sesuatu kegiatan yang sipatnya berkelompok.

Agar menurut pemerintah desa untuk kedepanya ada kegiatan bagi kaum perempuan yang bersifat positif yang nanti diharapkan dapat menghasilkan hasil dan dapat membantu dalan menghasilkan dan meningkatkan ekonomi keluarga nantinya.

“Marilah kita selaku pihak dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa untuk sama – sama bekerja dan mengawasi seluruh kegiatan yang menyangkut program desa supaya kedepanya lebih baik untuk seterusnya”,ungkap Pindri selaku ketua BPD.

Adapun hasil keputusan dari hasil musyawarah untuk tahun angaran 2025 antara lain sebagai berikut:
-Peningkatan jalan lingkungan desa.
-Tiang listrik
-Pangung cuci piring
-Pengadaan Air bersih
-Perbaikan jensit
-Lampu jalan
-Tempat bermain,WC dan air bersih paud.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *