BENGKULU SELATAN, Relasipublik.com Sesuai program dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menganjurkan adanya program Koprasi Merah Putih terhadap seluruh daerah, pada tanggal 25/05/2025 Pemerintah Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Mengelar pembentukan pengurus koperasi desa.
Acara dihadiri oleh Kades, Pihak Kecamatan, Pihak Pemerintah Desa, BPD dan anggotanya, Pihak Dinas Perdagangan, Kepala Disprindagkop BS, Masyarakat desa setempat.
Acara berlangsung dibalai desa yang dimulai dari jam 09:00 Wib sampai selesai berjalan secara lancar dan kondusif.
Pembentukan koperasi Desa Merah Putih desa penandingan tetdapat satu selogan yaitu :
“Melalui koperasi desa merah putih raih lompatan besar kebangkitan ekonomi di desa tingkatkan pencapaian pengentasan kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal di desa”.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop) mendorong seluruh desa agar membentuk koperasi merah putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan menghindarkan masyarakat dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.
Kepala Disprindagkop Bengkulu Selatan, Binagransya SP menyebutkan, dalam sambutannya menyatakan desa yang membentuk koperasi merah putih di wilayah Bumi Sekundang Setungguan kiranya dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.
“Untuk itu kami berharap dengan adanya pelopor desa membentuk koperasi merah putih, yaitu Desa penandingan, agar kiranya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Bengkulu Selatan,” ujar nya, usai menghadiri pembentukan pengurus koperasi merah putih di desa tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, la juga menjelaskan koperasi merah putih nantinya akan menjadi wadah berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, seperti usaha penyediaan pupuk, pakan ikan, hingga layanan simpan pinjam. Ia menegaskan koperasi ini bisa menjadi solusi konkrit untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online dan rentenir.
“Jadi, koperasi bisa melakukan usaha, misalnya menjual sarana dan prasarana pertanian seperti pupuk dan pakan ikan, bahkan simpan pinjam. Karena di desa ini hampir seluruh masyarakat terlibat pinjol, maka kehadiran koperasi merah putih di desa menjadi solusi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa penandingan Menyampaikan siap mendukung dan menyukseskan program koperasi merah putih di wilayahnya. Ia mengatakan pembentukan koperasi tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan program pemerintah pusat di tingkat desa.
Dari hasil Musdesus terdapat hasil keputusan musdessus telah disepakati yaitu pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kesempatan ini juga,Kepala desa Yahudin menambahkan, saat ini struktur pengurus koperasi merah putih di desanya telah terbentuk dan pihaknya siap menjalankan program koperasi demi kesejahteraan banyak masyarakat, khususnya masyarakat desa Penandingan.
“Kami siap sukseskan koperasi merah putih di Desa Penandingan untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian lebih maju lagi”, ungkap Yahudin selaku kepala desa penandingan.(Hamdani)