Bengkulu Selatan Relasi publik. Com Pemerintah Desa Gunung Kembang gelar kegiatan sosialisasi dan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Jumat, 23 Mei 2025, di Aula Kantor Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Kembang, Camat Kecamatan Manna Bapak Ariep Gunawan, S.Pt, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Kembang, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat desa diberikan pemahaman mengenai pentingnya koperasi sebagai wadah untuk memperkuat ekonomi lokal.
Arif selaku camat Manna dalam arahannya menyampaikan langkah-langkah teknis pembentukan koperasi serta petunjuk pelaksanaan sesuai dengan ketentuan Koperasi Merah Putih.
Ia juga menekankan bahwa anggota koperasi harus berasal dari berbagai unsur masyarakat desa seperti staf pemerintah desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, dan guru TK yang ada di wilayah Desa Gunung Kembang.
Dengan melalui Musdes Khusus ini, disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Gunung Kembang, dengan jenis usaha yang akan dijalankan meliputi simpan pinjam dan usaha perdagangan. Selain itu, Musdes juga menetapkan susunan kepengurusan koperasi dengan masa bakti selama lima tahun ke depan.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi lokal.(Hamdani)