BENGKULU SELATAN Relasipublik.Com Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Kuning dan Batu panco, Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada tanggal (14/5/2025), acar di Gelar di Aula Kantor Desa Batu Kuning.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Batu Kuning dan Batu panco, serta sejumlah pihak terkait seperti Kecamatan Ulu Manna yang diwakili Oleh Sekcam, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.Dalam sosialisasi ini, Kepala Desa Batu Kuning, Ardianto menjelaskan bahwa keanggotaan koperasi akan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, termasuk perangkat desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, dan tokoh pemuda. Koperasi ini dirancang untuk menjalankan dua jenis usaha utama, yaitu simpan pinjam dan usaha perdagangan.
Hasil Musdes menetapkan nama koperasi sebagai “Koperasi Desa Merah Putih Batu Kuning dan Batu Panco Kenapa demikian karena dalam Acara Musdes ini langsung di gabung dua Desa Batu Kuning dengan Batu panco” dan sekaligus menetapkan struktur kepengurusan dengan masa kerja lima tahun.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan akan tumbuh kemandirian ekonomi di tingkat desa serta meningkatnya peran aktif warga dalam pembangunan ekonomi lokal. Pemerintah desa optimistis koperasi ini dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Batu Kuning dan Batu Panco.(Hamdani)