Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Air Sulau Diduga Mark – Up, Namun pihak penegak Hukum Terkesan Tutup Mata…..

7
×

Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Air Sulau Diduga Mark – Up, Namun pihak penegak Hukum Terkesan Tutup Mata…..

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN Relasipublik.com – Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Air Sulau kecamatan Kedurang Ilir, kabupaten Bengkulu Selatan diduga kuat mark – up anggaran.

Kegiatan Proyek yang seharusnya menjadi sarana penunjang kegiatan masyarakat desa ini kini menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis setempat.

Menurut informasi yang beredar, terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dicairkan dan hasil fisik bangunan di lapangan, selain itu juga ada dugaan menggunakan material berbentuk pasir pantai yang perizinan galian c nya diragukan ke apsahanya.

terjadi demikian karena pada saat perencanaan awal th 2023 yang lalu sebenarnya proyek pembuatan gedung tersebut senilai Rp. 215.000.000.(Dua ratus Lima belas juta) dan proyek tersebut sampai selesai namun pada kenyatannya pembuatan gedung tersebut tidak selesai.dan eronisnya lagi untuk pembuatan RAB Rencana Anggaran Belanja berdasarkan Impo sebagai konsultan pembuat RAB itu diduga bukan konsultan yang mempunyai sertifikat melainkan seorang pendamping Desa, yang tidak paham dan tidak berdasarkan Analisa yang akurat.

Sehingga gedung tersebut gagal finising dan akhirnya dilanjut th 2024 dengan Anggaran yang fantastis, mencapai Rp. 350.000.000.(Tiga Ratus Lima Puluh juta Rupiah) jadi totol pembuatan gedung dengan ukuran 8 × 14,5 total Dana sebesar Rp.565.000.000.(Lima Ratus Enam puluh Lima juta Rupiah).

dan yang paling menuai tanda tanya besar saat Awak media konfirnasi tentang kegiatan pembuatan gedung serba guna Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir tersebut seorang perangkat Desa sebagai Kaur Keuangan mengatakan tolonglah Jangan diberitakan….jadi kata perangkat, kata – kata jangan ini menjadi suatu pertanyaan.

Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana proyek tersebut.

“Kami melihat ada ke janggalan, baik dari sisi kualitas material maupun rincian pengeluaran. Jika benar ada mark – up, ini tentu merugikan masyarakat desa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan hasil Konfirmasi pada pihak Pemerintah Desa Air Sulau diruangan kepala Desa “Sri Mulyani” Pada senin 02/06/2025, memberikan keterangan bahwa kami merasa tidak melanggar dan sudah menurut aturan dalam pembangunan tersebut.

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.“pembangunan infrastruktur desa harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan malah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi. Jika terbukti, pelakunya harus bertanggung jawab,” ujar salah satu penggiat, putra asal Kabupaten Bengkulu Selatan Darsuni SE dalam bicaranya Agar hal ini betul – butul Aparat penegak Hukum melakukan penelusuran di lapangan terkait dugaan Mark – uf tersebut.

lanjut Soni Dugaan mark – up ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak terus menerus menjadi ajang bisnis yang memperkaya diri atau perkelompok tutup Soni.(Hamdani)

dengan diterbitkan nya berita ini, menghubungi pihak terkait selalu di upayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *