BENGKULU SELATAN Relasipublik.com Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, terkait realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang diduga sarat praktik mark up dan minim transparansi.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media serta keterangan warga setempat, sejumlah proyek desa bernilai sangat besar, dan tidak sebanding dengan kualitas fsik yang dibangun ujar Warga.
Pada tahun 2024, proyek lanjutan peningkatan Gedung Serbaguna Desa Gelumbang disorot tajam. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp. 300 juta tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas Volume pekerjaan, spesifikasi, maupun rincian anggaran.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi pengelolaan Dana Desa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan.
“Kami tidak tahu anggarannya untuk apa saja, tidak ada papan proyek, tahu – tahu bangunan sudah jadi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan berlanjut pada tahun 2025, di mana proyek pembangunan sarana air bersih warga menghabiskan anggaran sekitar Rp. 40 juta. Namun, menurut pengakuan warga setempat, pembangunan serupa secara teknis hanya membutuhkan biaya sekitar Rp.10 juta sudah sangat cukup jadi kalau sampai mencapai Rp. 40 juta secara tidak langsung pemerintah Desa kami Gelumbang ini sudah dikata gorikan membual besar terhadap kami terang Warga.
“Karena kalau kami yang bangun sendiri, paling habis sepuluh juta. Ini jadi tanda tanya besar,” ujar warga lainnya.
Tak hanya itu, proyek penambahan Berem rabat beton di Desa tersebut juga menuai kritik. Dengan anggaran mencapai Rp.30 juta, hasil pekerjaan dinilai asal – asalan, baik dari segi ketebalan, kualitas material sebagian menggunakan material yang sudah perna di pakai/bekas, Kondisi seperti ini sangat memicu dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Selain itu juga ada pisik proyek Rabat Beton di tahun 2025 ketika awak Media ingin konfirmasi di mana keberadaan Rabat tersebut dan berapa bsaran Nilai Anggaranya di situ pemerintah Desa Gelumbang juga Enggan untuk memberi tahunya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Gelumbang, Mardani, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan untuk apa lagi hal ini dipermasalakan dan kalaupun kegiatan kami ini baik bangunan Gedung serba Guna di th 2024 ataupun bangunan fisik lainya untuk th 2025 ini jangankan diaudit oleh inspektorat di audit oleh BPK pun kami tidak takut kalaupun ada temuan kerugian Negara itu resikoh, ujar Mardani denga Nada kesal. Pada hari rabo (24/12/2025)
Namun demikian, pernyataan tidak serta – merta meredam kecurigaan publik. Sejumlah pihak mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Aparat Penegak Hukum (APH), serta instansi pengawas lainnya segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Gelumbang.
Masyarakat berharap, pengelolaan Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, agar transparan dan jangan dijadikan untuk ajang bisnis dan hanya mmenguntungkan beberapa gelintir Orang saja ujar Warga.(Hamdani)
dengan terbitnya berita ini Awak Media untuk menghubungi pihak terkait selalu diupayakan.
















