Bengkulu Selatan Relasipublik.com berdasarkan impo yang didapat oleh media ini terkait pernikahan Sirih Kepala Desa kuripan Kecamatan Bunga mas Kabupaten Bengkulu Selatan ber Inisial Hen dilapangan, dari beberapa orang Warga Desa Kuripan yang Namanya tidak ingin dipublikasikan, bahwa pernikahan antara kades dan perangakatnya diduga tidak memiliki izin resmi dari istri sahnya ujar beberapa orang Warga.
tapi istri sahnya tersebut takut untuk melaporkan “pernikahan” suaminya dengan perangkat Desanya itu sendiri, dengan pihak yang berwajin karena menurut keterangan beberapa orang warga Desa kuripan, kepala Desa tersebut sangat “galak sekali, dan isu yang berkembang kalau istrinya membahas tentang suaminya menika dengan perangkatnya tersebut Kades sebagai suaminya itu langsung main pukul… terang warga.
Lanjut warga, kata Warga dengan mengunakan bahasa pepata dusun kami kuripan ini la ditiduri ular, tapi kami juga heran dengan kejadian ini warga kami kuripan ini baik dari toko Masyarakat ataupun dari toko Agama tidak ada protes bahkan diam dan ngening lua batu “tumban” kedalam luabua, namun jujur kami kataukan, kami bukan iri terkait pernikahan kepala Desa kami dengan perangkatnya itu.
yang kami khawatirkan namanya saja punya istri banyak tentunya banyak juga biaya yang dibutuhkan, yang menjadi pertimbangan kami takut nanti perjalan program dan pembangunan Desa yang bersumber dengan Dana Desa (DD). perjalannya tidak berjalan dengan Regolasi ungkap Warga.
dan untuk mencari kebenaran impo keterangan dari Warga Desa kuripan tersebut bahawa pernikahan kepala desa kuripan tidak memiliki Izin resmi secara tertulis hitam di atas putih Media ini mencoba konfermasi dengan kepala Desa pada hari senin 04/11/2025 lewat Via WhatsApp namun no WA Kepala Desa tidak aktip.(HD)
Dengan terbitnya Berita ini untuk mengbungi pihak terkait terus di upayakan….
















