Bengkulu Selatan Relasipublik.com Terkait Dengan tertangkapnya oknum seorang kades di sebuah kamar hotel di Kabupaten Bengkulu Selatan denga seorang Wil yang Bukan muhrimnya, Sekitar Seminggu yang lalu.
Tertangkapnya kades bersama Wil tersebut saat adanya polres Bengkulu selatan melakukan oprasi Aman Narkoba, dan ternyata Ada seorang Uknum pejebat kepala desa disalah satu kamar hotel tersebut, selain impormasi ini dikutip dari salah satu Media Online yang di bengkulu selatan.
Awak Media Relasipublik.com juga konfirmasi deng diriktur Inspektorat pada hari Sabtu ( 09/12/2023) Hamdan Sarbaini, dimana Hamdan menjelaskan bahwa dirinya sebagai diriktur Sudah Memerintahkan dinas PMD dan camat Untuk Melakukan pemanggilan Secara Resmi untuk diproses jelas Hamdan.
Dan setelah diproses akan di laporkan dengan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Untuk sanksi selanjutnya itu Bagai mana tanggapan Bupati karena kalau dari inspektorat tidak punya hak untuk Memberikan Sanksi Atau Hukuman ungkap Hamdan kembali.
Namun dengan kejadian ini Sofyan iswandi sebagai Aktipis bengkulu selan Angkat bicara, saya sangat menyangkan dengan oknum kades berinisial BD (50), sebagai penganyom masyarakat Mengatakan, BD (50) sudah sangat Membuat pemerintahan desa Menjadi sangat tercemar, terkusus didesa yang ia pimpin, jadi menurut sofyan, Berharap terhadap Bupati Bengkulu selatan Melakukan Sanksi seberat – beratnya Seperti pemecatan Agar tidak terjadi Hal serupa terhadap oknum kepala desa lainya.
Disisi kain Ketua Dpw imo Bengkulu( Lidiya S.IP) juga hal serupa, mengatakan pemerintah harus bertindak tegas terhadap kades yang sudah melakukan perbuatan wik – wik dengan Wil (Wanita Idaman Lain) sebab kalau tidak di beri sanksi yang Berat, Mungkin untuk selanjutnya akan ada lagi BD yang lain tutup.lidiya.(Hamdani)