Bengkulu Selatan, Relasipublik.com – dinas Lingkungan Hidup saat di Kompirmasi awak Media kegiatan Penggusuran Atau pembersihan Tempat pembuangan Sampah (TPA) diwilayah Desa Padang Gilang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan,
Terkait penggusuran dan kerapian TPA Tersebut menurut impormasi warga sampah tersebut sudah bertaburan dan tidak pada tempatnya lagi, namun setela awak media kompirmasi dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK) menjelaskan karena keterbatasan Anggaran sehingga mengalami kendala ujar kepala dinas Lingkungan hidup ujar Roni.
Lanjut Roni menjelaskan untuk oprasional pembelian BBM itu kalau saya tidak salah untuk sekali oprasional itu kurang lebih perharinya tiga jerigen yang sepuluh liter, dan masala terkait dengan anggaran berapa besarnya Saya kurang memahami, Untuk lebih jelas tolong Awak media kompirmasi Langsung saja dengan Kabit kebersihan, biar lebih jelas ujar Roni.
karena dari kepala Dinas Lingkungan Hidup Roni tidak begitu Mengetahui dengan kegiatan yang dibidanginya sehingga Awak media Kompermasi dengan Kabit kebersihan Yopi panggilan sehari – harinya dan Yopi pun menjelaskan, Untuk anggaran alat berat tersebut perbulannya sebesar Rp 12.000,000.( Dua belas juta Rupiah) kata Yopi.
Masih Yopi, untuk pembelian BBM alat berat tersebut itu menggunakan BBM sejenis DEXLITE setiap harinya sebanyak tiga jerigen yang berukuran 35 Liter per harinya, berarti untuk perharinya Menggunakan sebanyak 105 Liter ujar Yopi dan harganya itu sampai Empat belas Ribu Rupiah.
dari Dinas Sengaja tidak menggunakan solar kerena solar dari SPBU, Dinas tidak boleh untuk membeli minyak supsidi kata Yopi, namun untuk lebih jelas jenis BBM apa yang di gunakan Untuk oprasional alat Berat tersebut.
Awak Media ingin mencari kebenaran apa yang disampaikan Yopi tersebut, Awak Media mencari impoh di lokasi, ternyata BBM hanya dikirim tiga Hari sekali dan jenis BBM nya, Hanya solar Biasa itu pun solar subsidi ujar oprator yang Namanya untuk tidak di publikasikan.
dan setelah pada Hari Senin 18/11/2024 awak Media kompirmasi lagi dengan Yopi Selaku Kabit kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Yopi Menjelaskan, terkait Masala BBM yang katanya menggunakan DEXLITE
itu tidak benar Akhirnya Yopi pun mengakui masala BBM kita sudah diperiksa oleh BPK dan kami dari Dinas itu terkait BBM sudah dinyatakan TGR jadi sudah tidak ada masala lagi ujar Yopi.
Jadi kita pihak dari Dinas lingkungan Hidup Sudah tidak merasa kawatir lagi kalau pun pihak Media ingin Menaikan Berita tersebut Jelas Yopi lagi, dan ketika Awak Media ingin wawancara Yopi pun menolak untuk diwawancara, dan tadi saya kan sudah menjelaskan untuk apa lagi saya mau di Wawancara’i tutur Yopi dengan Agak begitu Kesal.
Terkait adanya Dugaan kebohongan pembelian BBM jenis DEXLITE Untuk alat Berat penggusuran Sampa di TPA Desa Padang Gilang yang hanya menggunakan Solar Subsidi dan pengakuan Dari Yopi Selaku Kabit kebersihan itu Masala BBM sudah dinyatakan pemeriksaan BPK TGR.
Jadi dengan Demikian Ali Dina selaku putra daerah BS dan juga Sebagai Sekertaris Media Sekber Angkat Bicara, kalau dugaan adanya penyimpangan dengan pembelian BBM untuk oprasional Alat berat penggusuran Sampah di TPA Desa Padang Gilang, agar Aparat penegak Hukum Menelusuri kebenaran impormasi ini Tutup Ali Dina.(Hamdani)