Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Diduga APH Di NKRI Tutup Mata Alias Takut, Usud Walau PT DSJ Tidak Mengantongi HGU Yang Resmi

722
×

Diduga APH Di NKRI Tutup Mata Alias Takut, Usud Walau PT DSJ Tidak Mengantongi HGU Yang Resmi

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Sudah 17 tahun PT Dinamika Selaras jaya(DSJ) Diduga tidak mengantongi perizinan Resmi yang terletak di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, Namun menurut Ketua ASBS dan FPWK nampaknya APH yang ada di NKRI Rupanya tutup Mata, pada Senin 20/01/2024

Saya juga Heran Sebenarnya siapa menjadi dalang inteliktual di PT DSJ ini sampai – sampai tidak ada satu pun APH yang sanggup Mengungkap Kasus di PT DSj tersebut, pada hal Berita dari Media Onlene Memberitakan apa yang terjadi di PT DSJ ini selain HGU nya belum ada PT DSJ juga sudah Merambah kewilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.pada hal Ketua ASBS Herman Lupti Dan Ketua FPWK Bengkulu Selatan sudah melakukan unjuk rasa bersama anggotanya juga di dukung oleh ratusan Masyarakat agar wilayah tersebut di kembalikan lagi dengan Bengkulu Selatan, Namun usaha mereka belum membuahkan hasil yang maksimal.

Menurut Herman dan Mawardin yang ironisnya lagi PT DSJ ini Belum punya izin resmi namun PT DSJ ini sudah ‘Meraup” Keuntungan yang begitu besar diduga telah merugikan Negara yang kita cintai ini ujar Herman.

Lanjut Herman, tapi walau demikian saya selaku Ketua ASBS dan Mawardin selaku Ketua FPWK sebelum PT DSJ mengembalikan wilayah Hak masyarakat Bengkulu Selatan kami tidak akan “menyerah sekalipun nyawa” harus taruhannya sampaiannya kepada Awak Media.

Saya katakan sekali lagi sebenarnya “intelektual” yang berbentuk seperti apa sehingga APH diduga sangat ketakutan Untuk mengungkap kasus PT DSJ di NKRI yang kita bangga – banggakan ini, jadi Herman mengatakan dengan begitu tegas bahwa Supremasi Hukum di Indonesia ini Mandul.

Atau jangan – jangan saya mempridiksi ada oknum petinggi dari APH yang ikut menanam syaham/modal di PT DSJ yang ikut mengambil keuntungan untuk memperkaya diri, jadi wajar saja kalau PT DSJ ini tidak tersentuh oleh Hukum, berarti kalau dugaan saya ini benar yah pastila hancur Negara NKRI yang kita cintai ini kata Herman, kenapa saya berani mengatakan PT DSJ belum memiliki HGU karena yang mengatakan Bahwa PT DSJ belum memiliki HGU Resmi, Arsin, karena Arsin sebgai Humas PT DSJ itula pada saat Arsin di Wawancara’i oleh Awak Media, jelas Herman.

Untuk  Sebagai barang Bukti Sudah 17 tahun PT DSJ  Melakukan oprasi pemanenan Sawit, walau diduga tidak memiliki Izin Resmi namun pada kenyatannya APH tidak mampu mengusut PT DSJ yang telah mengangkangi Aturan, di Negara yang kita cintai ini Tutup Herman.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *