Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Bangkitkan Ekonomi Desa, Pemdes Lubuk Sirih Ulu Gelar Musdesus Koprasi Merah Putih Tahun 2025.

15
×

Bangkitkan Ekonomi Desa, Pemdes Lubuk Sirih Ulu Gelar Musdesus Koprasi Merah Putih Tahun 2025.

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN,Relasipiblik.com- Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi masyarakat dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga desa dan kelurahan. Setiap daerah diwajibkan membentuk koperasi, ini merupakan bagian dari strategi nasional pemerataan ekonomi berbasis komunitas dan lain – lain.Kamis 05/06/2025.

Melalui acara musdesus Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar Musyawarah Khusus (Musdesus) Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa, yang mana nantinya pembentukan koprasi merah putih ini dapat menjadikan koprasi desa yang sesuai harapan khususnya masyarakat desa lubuk sirih ulu itu sendiri. dalam acara musyawarah ini diikuti dengan berbagai partisipasi dari masyarakat yang sangat antusias dan semangat untuk mendapatkan dan memahami dari berbagai arahan tentang koprasi merah putih

Acara dihadiri oleh Kepala desa, Pihak dari kecamat, Narasumber yang mempuni Dinas Perdagangan, Dinas Pmd, Kapolsek Manna, Danramil, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Masyrakat Desa setempat.

Acara berlangsung di Balai Desa yang dimulai dari jam 09:00 Wib sampai selesai dan berjalan aman, lancar sesuai dengan yang diharapakan bersama.

Dalam kegiatan Musdesus untuk pembentukan koprasi merah putih ini, pemdes tanjung menang terdapat kutipkan dan selokan untuk pembentukan koprasi merah putih supaya menambah semangat dalam acara tersebut.

Melalui Koprasi Merah Putih, diharapkan dapat meraih dan menjadi lompatan besar untuk bangkitkan perkonomi desa nantinya serta dapat menciptakan dalan pencapaian untuk mengatasi kemiskinan.

Program ini telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari total 3.258 desa dan kelurahan, sekitar 60,04% koperasi Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah. Pemerintah provinsi menargetkan seluruhnya terbentuk dan berbadan hukum dan terbentuk di bulan Juni tanggal 27. Koperasi akan diarahkan untuk menjalankan usaha yang mampu menggerakkan ekonomi di desa pada umumnya.

Kepala Desa Ricki Astria berharap dengan terbentuknya koprasi desa merah putih nantinya perputaran usaha dan perekonomian di desa lubuk sirih ulu dapat semakin membaik dan maju, dan pengurus serta anggota koperasi dapat bekerja sama agar koperasi terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tanpa dukungan dan pengelolaan yang baik, usaha koperasi dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan semakin banyak koperasi yang aktif, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan”, ungkap Ricki selaku kepala desa.

Dari musdessus terbentuklah sebagai pengawas yang di kelola oleh Anggota koprasi merah putih desa antara lain :

a.Ketua : Ricky Astria.
b.Angota : Etin Marjoni.
c.Angota : Heni Aprianti.

Dengan simpanan pokok sebesar 100.000 /anggota dan simpanan wajib sebesar 5000/perbulan/anggota.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *