BENGKULU SELATAN Relasipublik.com -Segala permasalahan tentunya ada jalan keluarnya,dan setiap usaha pasti akan ada hasilnya.Untuk mendapatkan hasil dan jalan yang sama- sama disetujui dan diharapkan semua orang khususnya Masyrakat,Hari ini pemdes Suka Raja kecamatan seginim kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan Musyawara Desa masalah prefikasi dan Validasi data kesejahteraan Sosial (DTKS) tentang berbagai bantuan yang bakal diterima masyrakatnya yang benar-benar berhak dan Layak untuk menerima.
Demi kelangsungan acara ini, dihadiri oleh Kades,Camat,Kepala Dinas Sosial,Babinsa,Polsek, pendamping PKH dan Bpnt,Pendamping Masyrakat,Unsur pemerintahan suka raja Dan Masyrakat Setempat.
Acara prefikasi dan Validasi data tentang bantuan ini yang diharapkan untuk tahun 2024 yang akan datang terhadap penerima yang benar-benar layak menerimah ini di adakan Dilingkungan kantor Desa sukaraja ,Senin 29/11/2023
Kegiatan acara Musyawarah Desa ini di mulai dari jam 09.00 sampai selesai.
Sesuai dengan jadwal yang dibuat kecamatan seluruh seginim yang harus memprifikasi dan memvalidasi data dari dinas sosial,Maka didalam kesempatan yang diadakan didalam musyawarah ini diharapkan nantinya sama-sama mendengarkan yang disampaikan oleh narasumber,dan sama-sama meneliti terhadap penerima bantuan yang dikatakan tepat dan layak mendapatkan.
Dan mungkin data lama ,sesuai dg aturan dan hasil dari musyawarah kali ini, untuk kedepanya mungkin akan ada yang dikeluarkan, jadi didalam acara ini setidaknya diharapkan kepada seluruh masyarakat yang selama ini menerima bantuan diharapkan kesadaran diri,kalaupun sudah merasa mampu dan tidak layak maka diharapkan untuk mundur dan bersedia digantikan kepada orang yang benar-benar layak mendapatkan.
dan yang mana selama ini berjumlah 69 KPM dan terjadi perubahan atau pergantian data sebanyak 9 KPM karna yang 9 orang sudah merupakan tidak layak maka diganti dengan masyrakat yang benar-benar layak mendapatkan Namun tetap dengan jumblah 69 KPM.
Tujuan dari musyawarah desa ini tidak lain dan tidak bukan,supaya masyarakat benar-benar mengetahui bahwa untuk penerima bantuan PKH atau Bpnt selanjutnya memang tepat sasaranya kepada orang yang benar-benar layak dalam menerima bantuan tersebut.
“Dengan adanya musyawarah ini Kalaupun sudah merasa layak maka sebaiknya menurut pak kadis diharapkan supaya gantian dulu dikarnakan mengingat masih banyak yg benar2 berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Tanpa prefikasi dan validasi data maka data tidak akan berubah sampai kapan pun.maka menurut beliau acara seperti ini sangat baik dan bermanfaat.
Ada beberapa kretria Untuk penerima PKH dan Bpnt ,
-Lansia 60 THN keatas.
-Disabilitas cacat pisik atau mental.
-Yatim piatu.
-Pakir Miskin.
Artinya untuk penerimaan bantuan kali ini dan tahun ini data penerima bantuan kita validkan melalui musyawarah di kesempatan acara ini.
Untuk satu KK satu bantuan,dan mudah- mudahan hasil musyawarah ini benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan,Ungkap Limardani.(Hamdani)
—