Bengkulu Selatan Relasipublik.com Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, S.I.P didampingi Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H menerima kunjungan tim ahli perancang Undang-Undang DPR RI, Pada hari Selasa, 11 Juli 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, S.I.P didampingi Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H menerima kunjungan tim ahli perancang Undang-Undang DPR RI. Selasa, 11 Juli 2023
Rombongan tim ahli perancang Undang-Undang DPR RI berjumlah lima orang, yakni Titi Asmara Dewi, Dela Asfarina Cahyaningrum, Sumitra Abdi Negara, Apriyani Dewi Azit, dan Alim Bathoro.
Kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI membahas beberapa hal. Diantaranya terkait pembuatan naskah akademik tentang Peraturan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai regulasi terbaru yang merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 amandemen ke 4.(HD)