Bengkulu Selatan Relasi publik.com Fasilitas sarana prasarana tempat pelelangan ikan (TPI) Pasar Bawah, kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, pada tahun Anggaran 2023, yang lalu Sangat memerlukan perbaikan rehab agar layak digunakan.
Kegiatan pembangunan Rehab TPI Pasar Bawah pada tahun anggaran 2023, menelan Dana APBD yang cukup fantastis lebih kurang Rp 720.000.000.( Tujuh Ratus Dua puluh Juta Rupiah)
Tujuan utama Pemerintah melakukan perehaban tempat pelelangan ikan guna untuk mempasilitasi transaksi jual-beli hasil tangkapan Nelayan secara transparan, adil dan efisien, sehingga Nelayan mendapatkan harga terbaik dan merasa sangat puas.
TPI berpungsi meningkatkan kesejahteraan Nelayan, menjaga kualitas ikan, mengatur alur pemasaran dan menghasilkan retribusi untuk daerah, atau dikatan sebagai penghasilan Daerah.(PAD) yang secara aturan dan Legal.
Tetapi sangat di sayangkan kondisi bangunan TPI Pasar Bawah belum sampai kurun waktu Dua tahun bangunan sudah banyak yang rusak, seperti plafon sudah lepas alias bolong, sehingga membuat nelayan (penjual) dengan pedagang (pembeli) tidak dapat kenyaman dalam penjualan hasil tangkapan.
dikarenakan takut di timpah pelapon yang sudah mulai rapuh karena adanya dugaan bahwa pelapon dan besi tulang pelapon tidak sesuai dengan sefek sehingga menyebabkan pelapon cepat runtuh.
Saat dikonfirmasi kepala dinas perikanan Bengkulu Selatan, terkait dengan adanya indikasi tidak sesuai dengan spesifikasi atau pengerjaan yang tidak sesuai kontrak dalam proyek fisik, yang berujung dengan adanya dugaan kerugian Negara. Budi sebagai pelaksana teknis kegiatan (PPTK), tidak ingin memberikan kejelasan terkait TPI yang sudah banyak kerusakan dengan flapon. pada hari (24 /02/026) dikantor DKP.
Budi juga menyampaikan kegiatan rehab TPI Pasar Bawah pada tahun 2023, semua di koordinir oleh mantan kepala dinas perikanan yaitu Santono, kalau saya hanya membatu sipatnya dan jujur saya katakan Saya satu Rupiah pun selaku PPTK tidak memakan Uang tersebut ujar Budi
Memang PPTK untuk Rehabilitasi TPI tahun Anggaran 2023 itu Saya kata Budi, tetapi semua atas perintah mantan kepala dinas.
Saya hanya sebagai pelaksana teknis saja di kegiatan tersebut, dan itu juga sudah lama jadi saya rasa dengan para Awak Media gak usah lagi la di beritakan, karena kalau mau sesuai dengan aturan secara seratus persen sudah barang tentu tidak mungkin, karena apa saya selaku PPTK Manusia kontraktor juga manusia dan kepala Dinas Manusia jadi sekali lagi Saya selaku Manusiawi tidak mungkin kalau gak ada salahnya lagi ungkap Budi.
masih kata Budi, yah kalau kawan – kawan dari Awak Media mau memberitakan saya sih tinggal pasrah dan Resikonya Saya siap apapun yang akan terjadi terang Budi.
dengan Adanya Dugaan Rehab TPI ini tidak Sesuai dengan sfek Anton selaku penggiat Asal putra Daerah berharap kepada APH, kejaksaan Negeri dan Polres Bengkulu Selatan untuk Untuk menelusuri kebenaran info ini.
dan jika di temukan Adanya Dugaan kerugian Negara, Sekali Saya katan untuk segerah di proses Sesuai dengan Hukum yang Berlaku Tutup Anton.(Hamdani)
















