Seluma Relasipublik.com– Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Air Alas di Kabupaten Seluma, Kecamatan Semidang Alas, dengan nilai kontrak Rp20,6 miliar yang bersumber dari APBN melalui Dinas PUPR PJVA Sumatera VII Bengkulu, diduga kuat terancam putus kontrak.
Hal ini menyusul progres pekerjaan yang belum mencapai 70 persen, sementara batas waktu pelaksanaan proyek sudah hampir habis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proses pembangunan mengalami stagnasi karena sejumlah pekerja memilih mogok kerja.
Karena Para tukang mengaku belum menerima pembayaran upah, sehingga aktivitas konstruksi di lapangan praktis terhenti.
Kondisi ini semakin memunculkan dugaan bahwa pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun manajerial.
Beberapa sumber menilai fasilitas dan kesiapan kontraktor tidak sesuai dengan dokumen pelelangan, sehingga berimbas pada lambannya progres pekerjaan.
Proyek dengan nilai Rp20.612.323.500 ini semestinya menjadi prioritas dalam peningkatan layanan irigasi di wilayah Semidang Alas.
Namun hingga kini, pencapaian fisik dinilai jauh dari target yang tertuang dalam perjanjian kontrak.
hal ini terjadi karena minimnya ke pengawasan dari pihak Dinas yang menaungi sehingga pihak kontraktor bekerja dengan seenaknya tampak memikirkan, bahwa kejadian ini akan merugikan Negara mencapai miliaran Rupiah.
Dan Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin pihak balai atau dinas terkait akan mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemutusan kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Hamdani)
Dengan terbitnya berita ini awak media untuk menghubungi pihak terkait terus diupayakan.
















