Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Terkait Dugaan Bahwa Ada Pengarahan Dinas Inspiktorat Setiap Pencairan Dana, Pemdes Harus Dapat Juga Itu Tidak Benar

438
×

Terkait Dugaan Bahwa Ada Pengarahan Dinas Inspiktorat Setiap Pencairan Dana, Pemdes Harus Dapat Juga Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Berdasarkan Hasi kompermasi dan klarsifikasi Dengan Dinas Inspektorat pada Hari Rabo 07/08/2024 terkait Ada dugaan setiap pencairan Dana Desa, Ada isu yang berkembang bahwa Dinas Inspiktorat Mengarahkan Agar pemdes dapat juga itu tenyata Tidak Benar.

Dan menurut dari keterangan Inspektur Inspektorat dari suluruh irban Sudah saya inturuksikan Bila mana Ada oknum dari inspiktorat Ada yang memberikan pengarahan terhadap pemendes setiap pencairan Dana Desa Pemdes itu harus dapat juga itu sama sekali  tidak benar.

Dan Kalau impoh itu benar, maka saya selaku Inspiktur akan melaku kan tindakan berupa sanksi yang sesuai dengan Aturan yang berlaku Tampak terkecuali, sekali pun itu Saya Sendiri, Saya siap diberi Sanksi jelas Hamdan Sarbaini kepada Awak Media.

Dengan Adanya Berita dugaan bahwa Ada Arahan terhadap Pemdes tersebut tentang Isu yang berkembang di salah Satu Media Onlene Tersebut Saya Selaku Inspektur langsung Membentuk Tim, guna untuk Melakukan pemeriksaan terhadap pemdes tersebut.

Namun setelah Saya memintak kejelas dari salah satu Media yang telah mengorbitkan Berita tersebut Tenya itu Tidak Benar, Namun dengan demikian Ahirnya pihak Media Mengklarsifikasi Bahwa Isu atau Dugaan itu tidak Benar.

Dan setela Ada kejelasan dari klarsifikasi dengan pemberitaan Isu tersebut Tidak Benar Saya juga Selaku Inspektur Inspektorat Untuk Melakukan pending terhadap Keuangan Desa tersebut, Dan kalaupun kedepanya terjadi itu progeram bukan berdasarkan unsur adanya berita.

pemantauan di Pemdes tentang keuangan Desa tersebut Tidak ada Sangkut paudnya Dengan dugaan adanya berita  arahan, yang diberitakan oleh salah satu Media Onlene, yang meng impormasikan Adanya pengarahan seperti yang di isukan tersebut.

Namun kalaupun ada Pemeriksaan terhadap keuangan dipemdes bukan berarti dengan masalah pemberitaan itu melainka sudah menjadi progeram dari Dinas, tapi bukan terkait dengan berita, dan itu juga bukan hanya salah satu Desa Saja, namanya juga progeram, itu memang sudah merupakan suatu kinerja dan progeram dinas, Ujar Hamdan.

Masih Inspektur, Untuk sekarang ini dan kedepanya saya selaku kepala Inspektorat Menegaskan Agar dengan pengelolaan Dana Desa tersebut pemdes itu tolong Rialisaikanla sesuai dengan peruntukan dan regolasi yang ada Agar jangan sampai di pemdes nantinya tersandung dengan hukum akibat lalai dalam penerapan Dana Desa “tutupnya.”(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *